11/07/2010

Gayus Bisa Keluar dari Tahanan

Jakarta - Mabes Polri memeriksa sejumlah petugas rutan Brimob terkait keluarnya terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan dari tahanan. 8 orang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes.

"Betul (diperiksa), oleh Propam kurang lebih 8 orang termasuk Ka rutannya," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (7/11/2010).

Sebelumnya, Iskandar juga menepis isu kaburnya Gayus dari tahanan. Jenderal bintang dua ini menyatakan bahwa Gayus hanya pergi ke luar tahanan karena alasan berobat.

"Yang sebenarnya bahwa Sabtu pagi Gayus merasa sakit dan minta diantar atau dikawal anggota untuk berobat ke luar dan sekarang yang bersangkutan sudah kembali ke rutan Brimob kurang lebih jam 21.00 WIB," jelasnya

Memang sedikit aneh jika Gayus bisa ke luar rutan karena alasan berobat. Sebab, selama ini Gayus belum pernah punya masalah dengan kesehatannya. Mantan pegawai Dirjen Pajak ini juga selalu hadir dengan sehat dalam persidangan.

Sementara pengacara Gayus, Pia Nasution mengatakan bahwa kliennya tidak keluar rutan selama ini. Gayus tetap berada di rutan dan hanya keluar rutan saat sidang saja.

"Setahu kami Gayus ada di rutan, kan setiap habis sidang dibawa pulang ke rutan oleh jaksa. Kami hanya ketemu Gayus setiap sidang saja yaitu senin dan rabu di PN Selatan," kata Pia kepada detikcom.

Gayus adalah terdakwa sekaligus saksi kunci kasus mafia hukum yang melibatkan seluruh penegak hukum. Jaksa menjerat Gayus dengan 4 dakwaan sekaligus atas dua perkara, yakni perkara mafia pajak terkait penanganan keberatan beberapa wajib pajak dan perkara mafia hukum terkait menyuap penyidik Polri, menyuap hakim, dan memberikan keterangan palsu. Gayus pun terancam 20 tahun penjara.


Sumber: DetikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar