Jakarta -
Mabes Polri memeriksa sejumlah petugas rutan Brimob terkait keluarnya
terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan dari tahanan. 8 orang
diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes.
"Betul
(diperiksa), oleh Propam kurang lebih 8 orang termasuk Ka rutannya,"
kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan kepada detikcom
melalui pesan singkat, Minggu (7/11/2010).
Sebelumnya, Iskandar
juga menepis isu kaburnya Gayus dari tahanan. Jenderal bintang dua ini
menyatakan bahwa Gayus hanya pergi ke luar tahanan karena alasan
berobat.
"Yang sebenarnya bahwa Sabtu pagi Gayus merasa sakit
dan minta diantar atau dikawal anggota untuk berobat ke luar dan
sekarang yang bersangkutan sudah kembali ke rutan Brimob kurang lebih
jam 21.00 WIB," jelasnya
Memang sedikit aneh jika Gayus bisa ke
luar rutan karena alasan berobat. Sebab, selama ini Gayus belum pernah
punya masalah dengan kesehatannya. Mantan pegawai Dirjen Pajak ini juga
selalu hadir dengan sehat dalam persidangan.
Sementara pengacara
Gayus, Pia Nasution mengatakan bahwa kliennya tidak keluar rutan selama
ini. Gayus tetap berada di rutan dan hanya keluar rutan saat sidang
saja.
"Setahu kami Gayus ada di rutan, kan setiap habis sidang
dibawa pulang ke rutan oleh jaksa. Kami hanya ketemu Gayus setiap sidang
saja yaitu senin dan rabu di PN Selatan," kata Pia kepada detikcom.
Gayus
adalah terdakwa sekaligus saksi kunci kasus mafia hukum yang melibatkan
seluruh penegak hukum. Jaksa menjerat Gayus dengan 4 dakwaan sekaligus
atas dua perkara, yakni perkara mafia pajak terkait penanganan keberatan
beberapa wajib pajak dan perkara mafia hukum terkait menyuap penyidik
Polri, menyuap hakim, dan memberikan keterangan palsu. Gayus pun
terancam 20 tahun penjara.
Sumber: DetikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar