11/13/2012
Perusahaan yang Melanggar Etika Bisnis
Para buruh PT Kencana berdemonstrasi dengan cara menutup pintu masuk perusahaan. Bukan cuma itu,
para buruh juga berorasi dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang mewakili
perasaan mereka yang tidak mendapatkan gaji yang diharapkan dan banyaknya pemecatan terhadap para buruh sebagaimana tidak adilnya perusahaan dalam hal pemberian gaji dan pemecatan. Oleh karena itu, karyawan yang telantar berdemo menuntut
keadilan. Selain itu, para buruh juga menuntut pembayaran upah yang
belum dibayarkan perusahaan. Sedangkan dalam pemutusan hubungan kerja
yang diatur dalam Pasal 150 tentang PHK Yaitu ; Ketentuan mengenai
pemutusan hubungan kerja dalam undang-undang ini meliputi pemutusan
hubungan kerja yang terjadi di badan usaha yang berbadan hukum atau
tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan atau milik badan
hukum, baik milik swasta maupun milik negara, maupun usaha-usaha sosial
dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang
lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Read More..
10/23/2012
Definisi Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis Menurut Para Ahli
· Velasques (2002), etika bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis
· Hill dan Jones (1998) menyatakan bahwa etika bisnis
merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan
pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk
mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Lebih jauh ia mengatakan, “Most of us already have a good sense of what is
right and what is wrong. We already know that is wrong to take action that put
the lives other risk” ("Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa
yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah. Kita sudah tahu bahwa salah
satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan risiko kehidupan yang
lain.")
· Steade et al (1984: 701) dalam bukunya ”Business, Its Natura
and Environment An Introduction” memberi batasan yakni, ”business ethics is
ethical standards that concern both the ends and means of business decision
making” (“Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan
cara membuat keputusan bisnis.")
· Definisi etika bisnis menurut Business & Society -
Ethics and Stakeholder Management (Caroll & Buchholtz, ?: dalam Iman,
2006):Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Pengertian etika sering kali disamakan dengan pengertian moral. Yang dimaksud ajaran moral adalah wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, serta kumpulan peraturan dan ketetapan baik lisan maupun tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan ia bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan etika adalah pemikiran yang kritis dan mendasar mengenai ajaran moral. Oleh karena itu harus dibedakan dengan ajaran moral.
Etika harus dibedakan dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis ‘etiquette’ yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu, etika berasal dari bahasa Latin ‘ethos’ yang berarti falsafah moral dan dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.
Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai pada arti yang sama. Karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkan etis merupakan sifat dari tindakan yang sesuai dengan etika.
Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005).
Pada kesempatan lain, ada juga yang mengemukakan pengertian etika bisnis secara sederhana adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan berbisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana menjalankan bisnis secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak bergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam bisinis seringkali ditemukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh hukum.
Dari berbagai pendapat diatas, ada banyak pengertian tentang etika bisnis. Yang terpenting bagi pelaku bisnis adalah bagaimana menempatkan etika pada kedudukan yang pantas di dunia bisnis. Tugas pelaku bisnis adalah berorientasi pada norma-norma moral. Dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dia selalu berusaha dalam kerangka ‘etis’, yaitu tidak merugikan siapapun secara moral.
Prinsip - Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
Terdapat lima prinsip dalam etika bisnis yang terdiri dari sebagai berikut:
1. Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran meliputi kejujuran dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian, adanya kesesuaian antara harga barang dengan mutu dan kualitas barang atau jasa yang ditawarkan, selain itu dalam menjalin hubungan kerja dengan pihak intern maupun ekstern perusahaan prinsip kejujuran juga diperlukan.
Prinsip kejujuran meliputi kejujuran dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian, adanya kesesuaian antara harga barang dengan mutu dan kualitas barang atau jasa yang ditawarkan, selain itu dalam menjalin hubungan kerja dengan pihak intern maupun ekstern perusahaan prinsip kejujuran juga diperlukan.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menginginkan agar bisnis yang dijalankan dapat menguntungkan semua pihak.
Prinsip ini menginginkan agar bisnis yang dijalankan dapat menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini adalah prinsip yang terapkan oleh pelaku bisnis terhadap dirinya sendiri atau perusahaannya agar ia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya.
Prinsip ini adalah prinsip yang terapkan oleh pelaku bisnis terhadap dirinya sendiri atau perusahaannya agar ia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya.
Etika Bisnis dalam Pandangan Islam
Landasan
paradigma Islam tentang etika bisnis filosofis yang harus dibangun dalam
pribadi setiap Muslim adalah adanya konsepsi hubungan antar manusia dengan
manusia dan lingkungannya, serta hubungan antar manusia dengan Tuhannya, yang
dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas).
Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau
beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran "pihak ketiga"
(Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral
dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena Bisnis dalam Islam tisak
semata mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan
kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi
sorotan penting dalam ekonomi Islam.
Etika
berbeda dari akhlaq, Untuk etika, standar bai-buruk, utama-sia-sia,
boleh-dilarang berdasar pada falsafah dan ilmu, Untuk akhlaq, standar
baik-buruk, utama-sia-sia, boleh- dilarang berdasar pada syariat (aturan Tuhan
– wahyu suci). Maka, menyebut istilah ”Etika Bisnis Menurut Islam” itu sudah
salah, meskipun dalam istilah ”Akhlaq Menurut Islam” terkandung di dalamnya ada
unsur filosofis-ilmiah. Tetapi jika menggunkan istilah ”Akhlaq Bisnis Menurut
Islam” tidak lazim karena pngaruh peradaban sekuler, sehingga di sini tetap
menggunakan istilah ”Etika Bisnis Menurut Islam”.
Islam
ditujukan sebagai rahmatan lil’alamiin. Allah berfirman: Dan tiadalah
Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi
semesta alam (QS. Al-Anbiya’/21:07)
Motifasi
Rasulullah untuk berbisnis,
Islam
melarang pemeluknya menganggur, dan supaya senantiasa dalam kesibukan, kecuali
istirahat. Allah berfirman: Artinya: Maka apabila kamu telah selesai (dari
sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain (QS.98 :
7).
- Ibadah itu ada 10 bagian. 9 bagian adalah mencari rezeki halal. (konon) Rasul bersabda; ”al-’ibaadatu ’asyaratu ajzaa’. Tis’atun minha fi thalabil halaal (al-Hadis).
- Mencari rezeki halal wajib bagi setiap Muslim. Rasul bersabda: ”Thalabul Halaali faridlatun ’alaa kulli muslimin. Rawaahu Abu Daawuda dari Abi Hurairah dari).
- Mencari rezeki halal direken seperti Syahid-syuhadaa’. Rasul bersabda: Man sa’a ’ala ’aalihi min halaalinfahuwa kalmujaahid fi sabiilillaahi. Waman thalaba ad-dunya halaalan fi ’afaafin kaan fidarajatis-Syuhadaa’ (Barang siapa yag keluar rumah mencari rezeki halal untuk keluarga, ia seperti pejuang di jalan Allah. Dan barang siapa mencari rezeki halal dalam penjagaan, ia berada pada status syuhadaa’).
Larangan-larangan
dalam berbisnis
Berbisnis
haram, umpama MMOK (makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika) haram atau
mengandung sesuatu yang haram, night club discotic, bordilan, dan yang
sebangsanya). Allah berfirman: Artinya: Katakanlah: “Tidak sama yang buruk
dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka
bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat
keberuntungan (QS. al-Maidah/5 : 100).
- Memperoleh harta secara tidak halal.
- Monopoli atau persaingan tidak fair. Rasul bersabda: Man ihtakara hakratan yuriidu an-yaghla biha ’alal-muslimiina fahiwakhaathiun (Barang siapa menumpuk-numpuk, dagangan, sedang ia bermaksud menjualnya dengan harga mahal terhadap kaum muslimin, dia itu salah besar.HR. Muslim).
- Memalsu dan menipu mitra bisnis.
Bentuk-bentuk
penipuan antara lain:
- Penawaran dan pengakuan (testimony) fiktif, umpama belum ditawar orang sudah mengaku ditawar orang banyak dan persediaan amat terbatas, system entul yaitu teman-teman oenjual sendiri berpura-pura berebut untuk membeli supaya orang lain segera membeli karena khawatir tidak kebagian membeli.
- Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan seperti ikhlan tentang MMOK, baik melalui TV, media cetak, maupun media in door, dan out door.
- Eksplorasi erotisme dan seksualisme wanita dalam berbisnis, baik dalam level individual, organisasi, maupun system; Sejak dari promosi, kegiatan bisnis, maupun pasca bisnis (bonus-bonus, bina lingkungan).
10/12/2012
Meningkatkan Kinerja Usaha Dengan Etika Bisnis
Pentingnya etika dalam bisnis
Mengapa etika bisnis dalam
perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu
perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu
landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi
yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Akan dapat meningkatkan motivasi
pekerja
3. Akan melindungi prinsip
kebebasan berniaga
4. Akan meningkatkan keunggulan
bersaiang
Tindakan yang tidak etis, bagi
perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan
akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan
beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai perusahaan
Mengapa Etika Bisnis Diperlukan ?
1. Para Pelaku Bisnis dituntut
Profesional
2. Persaingan semakin tinggi
3. Kepuasan konsumen faktor utama
4. Perusahaan dapat dipercaya dalam
jangka panjang
5. Mencegah jangan sampai dikenakan
sanksi-sanksi pemerintah pada akhirnya mengambil keputusan.
Sikap Bisnis Ditunjukan Dalam Hal
-Intergrity : Bertindak jujur &
benar
-Manner : Tidak Egois
-Personality : Kepribadian
-Aparance : Penampilan
-Consideration : Memahami sudut
pandang lain dalam berfikir selama berbicara.
Etika Bisnis Dlm Penggunaan Hak
Milik Intelektual :
1.Hak Cipta : Pencipta / penerima
hak untuk mengumumkan ciptaannya.
2.Hak Paten : Negara ; penemuan
teknologi
3.Hak Merek : Tanda , gambar, tulisan,
pembeda barang & jasa.
Bisnis ; “Business” ; Kegiatan
Usaha. Bisnis ; Kegiatan yang bertujuan mengutamakan keuntungan dengan
memperhitungkan rugi laba, mengutamakan What I Have To Get , Not What I have To
Do. Kegiatan Bisnis Di Kelompokan Dalam 3 Bidang :
1.Kegiatan Perdagangan : jual-beli
2.Bisnis dalam arti kegiatan industry
3.Bisnis dalam arti kegiatan
jasa-jasa.
Mempraktikkan bisnis dengan etiket
berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan
bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etiket berbisnis diterapkan pada
sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di
mana kita tergabung dalam organisasi. Itu berupa senyum — sebagai apresiasi
yang tulus dan terima kasih, tidak menyalah gunakan kedudukan, kekayaan, tidak
lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang
lain.
Dengan kata lain, etiket bisnis itu
memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai,
meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai
etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak
dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum
mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan
beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya,
pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia
dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita
mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan
cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis untuk mengontrol bisnis
agar tidak tamak. Bahwa itu bukan bagianku. Perlakukan orang lain sebagaimana
kita ingin diperlakukan.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis.Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
Read More..
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis.Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral.
ETIKA BISNIS DALAM PANDANGAN ISLAM
Landasan
paradigma Islam tentang etika bisnis filosofis yang harus dibangun dalam
pribadi setiap Muslim adalah adanya konsepsi hubungan antar manusia dengan
manusia dan lingkungannya, serta hubungan antar manusia dengan Tuhannya, yang
dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas).
Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau
beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran "pihak ketiga"
(Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral
dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena Bisnis dalam Islam tisak
semata mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan
kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi
sorotan penting dalam ekonomi Islam.
Etika
berbeda dari akhlaq, Untuk etika, standar bai-buruk, utama-sia-sia,
boleh-dilarang berdasar pada falsafah dan ilmu, Untuk akhlaq, standar
baik-buruk, utama-sia-sia, boleh- dilarang berdasar pada syariat (aturan Tuhan
– wahyu suci). Maka, menyebut istilah ”Etika Bisnis Menurut Islam” itu sudah
salah, meskipun dalam istilah ”Akhlaq Menurut Islam” terkandung di dalamnya ada
unsur filosofis-ilmiah. Tetapi jika menggunkan istilah ”Akhlaq Bisnis Menurut
Islam” tidak lazim karena pngaruh peradaban sekuler, sehingga di sini tetap
menggunakan istilah ”Etika Bisnis Menurut Islam”.
Islam
ditujukan sebagai rahmatan lil’alamiin. Allah berfirman: Dan tiadalah
Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi
semesta alam (QS. Al-Anbiya’/21:07)
Motifasi
Rasulullah untuk berbisnis,
Islam
melarang pemeluknya menganggur, dan supaya senantiasa dalam kesibukan, kecuali
istirahat. Allah berfirman: Artinya: Maka apabila kamu telah selesai (dari
sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain (QS.98 :
7).
- Ibadah itu ada 10 bagian. 9 bagian adalah mencari rezeki halal. (konon) Rasul bersabda; ”al-’ibaadatu ’asyaratu ajzaa’. Tis’atun minha fi thalabil halaal (al-Hadis).
- Mencari rezeki halal wajib bagi setiap Muslim. Rasul bersabda: ”Thalabul Halaali faridlatun ’alaa kulli muslimin. Rawaahu Abu Daawuda dari Abi Hurairah dari).
- Mencari rezeki halal direken seperti Syahid-syuhadaa’. Rasul bersabda: Man sa’a ’ala ’aalihi min halaalinfahuwa kalmujaahid fi sabiilillaahi. Waman thalaba ad-dunya halaalan fi ’afaafin kaan fidarajatis-Syuhadaa’ (Barang siapa yag keluar rumah mencari rezeki halal untuk keluarga, ia seperti pejuang di jalan Allah. Dan barang siapa mencari rezeki halal dalam penjagaan, ia berada pada status syuhadaa’).
Larangan-larangan
dalam berbisnis
Berbisnis
haram, umpama MMOK (makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika) haram atau
mengandung sesuatu yang haram, night club discotic, bordilan, dan yang
sebangsanya). Allah berfirman: Artinya: Katakanlah: “Tidak sama yang buruk
dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka
bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat
keberuntungan (QS. al-Maidah/5 : 100).
- Memperoleh harta secara tidak halal.
- Monopoli atau persaingan tidak fair. Rasul bersabda: Man ihtakara hakratan yuriidu an-yaghla biha ’alal-muslimiina fahiwakhaathiun (Barang siapa menumpuk-numpuk, dagangan, sedang ia bermaksud menjualnya dengan harga mahal terhadap kaum muslimin, dia itu salah besar.HR. Muslim).
- Memalsu dan menipu mitra bisnis.
Bentuk-bentuk
penipuan antara lain:
- Penawaran dan pengakuan (testimony) fiktif, umpama belum ditawar orang sudah mengaku ditawar orang banyak dan persediaan amat terbatas, system entul yaitu teman-teman oenjual sendiri berpura-pura berebut untuk membeli supaya orang lain segera membeli karena khawatir tidak kebagian membeli.
- Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan seperti ikhlan tentang MMOK, baik melalui TV, media cetak, maupun media in door, dan out door.
- Eksplorasi erotisme dan seksualisme wanita dalam berbisnis, baik dalam level individual, organisasi, maupun system; Sejak dari promosi, kegiatan bisnis, maupun pasca bisnis (bonus-bonus, bina lingkungan).
Langganan:
Postingan (Atom)